Polemik masa jabatan presiden dan penundaan pemilu ini merupakan saat tepat untuk menghidupkan kembali referendum.
Hal-hal yang berkaitan dengan kedaulatan dan konstitusi hanya bisa diputuskan oleh rakyat selaku pemilik sah republik ini. Pemerintah dan parlemen hanyalah penyelenggara negara.
"Jangan sampai ini keterusan, apalagi kita semua mahfum bagaimana oligarki bekerja di eksekutif, legislatif dan bahkan yudikatif. Jika semua hal termasuk kedaulatan kita percayakan pada mereka. Negara dan bangsa ini akan semakin tergadai,” pungkas Arif. (ril/ys)