Pengamat: Skenarionya Sekarang, Pemilu 2024 Tetap Digelar dan Jokowi Ikut Jadi Pesertanya Demi Investor IKN

Selasa 15 Mar 2022, 01:02 WIB
Presiden Joko Widodo akan berkemah di lokasi ibu kota negara (IKN) baru. Jokowi akan tidur di tengah hutan menggunakan tenda.Foto: Arsip Fotografer Pribadi Presiden Jokowi, Agus Suparto.

Presiden Joko Widodo akan berkemah di lokasi ibu kota negara (IKN) baru. Jokowi akan tidur di tengah hutan menggunakan tenda.Foto: Arsip Fotografer Pribadi Presiden Jokowi, Agus Suparto.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin mengatakan, wacana penundaan Pemilu serta penambahan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode  diduga karena adanya keinginan dari pihak  tertentu untuk mempertahankan investor yang ingin menanamkan modalnya pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Sejauh ini, sebagaimana telah diberitakan sejumlah potential investor berminat berinvestasi untuk program pembangunan IKN.

Sebut saja, Pangeran Muhammad bin Salman yang tertarik untuk bekerja sama dalam beberapa proyek, antara lain pembangunan ibu kota negara , suplai minyak mentah untuk petrokimia, hingga mangrove dan terumbu karang.

Terakhir ada, perusahaan telekomunikasi dan media dari Jepang, SoftBank Group yang berinvestasi pada pembangunan IKN. Sayangnya, pekan lalu, Softbank mengumumkan pihaknya tidak lagi berinvestasi dalam pembangunan IKN.

"Salah satu targetnya, soal investor IKN. Investor minta jaminan aman uangnya. Karena jika Jokowi diganti, maka investor tak ada jaminan dari Presiden baru nanti. Makanya banyak banget yang minta pemilu ditunda atau masa jabatan Jokowi diperpanjang," ujarnya kepada Poskota.co.id, Senin, (14/3/2022).

Maka untuk memuluskan langkah tersebut digaungkan wacana penundaan pemilu oleh segelintir elit politik. Namun, skenarionya sekarang, Pemilu 2024 tetp digelar dan Jokowi jadi pesertanya demi mempertahankan investor IKN. Berarti amandeman UUD harus dilakukan. 

"Makanya skenario mereka saat ini, tetap Pemilu di 2024. Tapi Jokowi jadi pesertanya lagi. Akan amandemen UUD, pintu masuknya melalui PPHN," kata Ujang.

Sekadar informasi, selain pihak asing Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sidik Pramono mengatakan, pada prinsipnya, pembiayaan pembangunan IKN bisa berasal dari APBN dan sumber-sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan.

Ia bilang, pembiayaan/pendanaan IKN diupayakan tidak memberatkan APBN. (CR04)

Berita Terkait

News Update