ADVERTISEMENT

Waduh! Bermodus Jualan Nasi Kucing, Aksi Kurir Narkoba di Bekasi, Berakhir Digelandang Polisi

Senin, 14 Maret 2022 23:08 WIB

Share
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki (tengah) dan jajaran Polsek Bekasi Selatan saat ungkap Kasus Narkotika. Senin (14/03/2022). (Ihsan Fahmi)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki (tengah) dan jajaran Polsek Bekasi Selatan saat ungkap Kasus Narkotika. Senin (14/03/2022). (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.O.ID - Polres Metro Bekasi Kota menciduk seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah kampung Cinyosog RT 002 RW 001, Burangkeng, Setu Bekasi, Pada, Minggu (13/3/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, pelaku berinisial SS alias Keling (34).

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (13/03) lalu, sekira pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan mendapatkan informasi bahwa adanya seorang warga kedapatan tengah mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Setu Bekasi.

"Saat melakukan observasi, ada gerak gerik mencurigakan dari seseorang, yajtu pelaku alias Keling, saat digeledah, petugas mendapatkan 2 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 202,22 gram," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Senin (14/03/2022).

Tak berhenti disitu, petugas kembali menginterogasi, dan ditemukan adanya ganja di wilayah Rawa Kalong, Karang Satria Tambun Utara.

"Saat digeledah dan diinterogasi, pelaku juga menyimpan ganja dan ditemukan adanya 5 bungkus plastik, dan satu buah toples kecil, seberat bruto 751,65 gram, di wilayah Rawa Kalong, Tambun Utara," sambungnya

Hengki menjelaskan, Keling melancarkan aksinya dengan cara berjualan nasi kucing.

"Modusnya tersangka ini atas nama inisial SS alias Keling dengan berjualan nasi kucing di tempat warung yang dia sediakan," ungkapnya

SS alias Keling yang berprofesi sebagai kurir narkoba, dikatakan Hengki, mendapatkan imbalan sebesar Rp7 juta untuk 100 gram.

"Keling mendapatkan upah Rp7 juta, untuk per ons, dan sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali, dimana satu ons 100 gram itu diedarkan dalam 4 hari," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT