JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Densus 88 anti teror Polri memastikan mendatangi penuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan tersangka kasus terorisme dokter Sunardi, di Sukuharjo, Jawa Tengah, Senin (14/3/2022).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kejadian penembakan tersangka terorisme, dokter Sunardi, di Jawa Tengah.
Adapun Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap dokter Sunardi pada 9 Maret 2022 lalu.
Dokter Sunardi disebutkan melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembaknya hingga akhirnya meninggal dunia.
"Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bila Komnas HAM akan memanggil Densus 88," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Menurut Ramadhan, undangan Komnas HAM terkait upaya penegakkan hukum yang dilakukan Densus.
Lebih lanjut, ia belum menjelaskan soal koordinasi antar kedua lembaga tersebut.
Ramadhan menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi terkait peristiwa penembakan tersangka teroris itu kepada Komnas HAM.
"Terkait peristiwa penegakkan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88," imbuhnya.
Diketahui, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait peristiwa penangkapan terduga teroris berinisial SU atau dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Komnas HAM akan meminta keterangan Densus 88 terkait proses penangkapan yang berujung tewasnya dokter Sunardi. (adji)