ADVERTISEMENT

Gelapkan Saham Rp98 Juta, Polres Jakarta Selatan Tahan Tersangka Dugaan Penipuan

Senin, 14 Maret 2022 21:57 WIB

Share
Ilustrasi penipuan. (ist)
Ilustrasi penipuan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jakarta Selatan menahan seorang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mencapai puluhan juta rupiah di apartemen Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menuturkan pihaknya mengamankan seorang tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

“Ya dalam proses (Penyidikan),” kata AKBP Ridwan dikonfrimasi PosKota Senin (14/3/2022).

Tersangka tersebut diketahui Tedjo, telah diamankan petugas Reskrim Polres Jakarta Selatan, pada dua pekan lalu.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi menuturkan pihaknya telah memproses penyidikan tersangka.

“Ya sudah dalam proses penyidikan, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan-red) sudah," kata AKP Nunu secara terpisah.

Ia menambahkan modus tersangka setelah tersangka dilaporkan oleh korban seorang perempuan di Mapolres Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus saham yang merugikan Rp98 juta.

“Kerugiannya Rp98 juta modusnya penipuan saham gitu," pungkas AKP Nunu. (adji)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT