JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan, Covid-19 dikatakan terkendali bila selama dua bulan terakhir tidak ditemukan kasus baru.
Bila itu terjadi bisa saja pemerintah mengubah status pandemi menjadi endemi.
Status endemi sendiri adalah kondisi ketika suatu penyakit atau virus sudah tidak bisa dihilangkan dan akan hidup berdampingan dengan masyarakat.
"Endemi itu perlu kesepakatan, dan ada standar. Berapa hunian rumah sakit, berapa test positivity rate," kata Dicky saat dihubungi.
Dicky menerangkan, bila Indonesia memberlakukan status endemi maka hanya akan berlaku di dalam negeri saja.
Pasalnya, pihak yang dapat mencabut status pandemi secara global hanya WHO atau organisasi kesehatan dunia.
"Secara hukum internasional masih belum dicabut. Januari kemarin diputuskan (oleh WHO) situasinya masih Public Health Emergency International Concern (pandemi), dan kita negara anggota WHO," imbuhnya.
Dicky menilai, bila Indonesia resmi mencabut status pandemi maka pertimbangannya bukan karena faktor kesehatan tapi ada faktor lainnya yang memaksa pemerintah untuk mengubahnya.
"Endemi di negara-negara, bukan karena kesehatannya, tetapi karena aspek pelonggaran. Semacam justifikasi bagi pelonggaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap Indonesia segera memasuki masa endemi.
"Kita berharap tidak hanya Indonesia, tapi seluruh negara di dunia berharap masuk di masa endemi," kata Ariza sapaan akrabnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/2022).