ADVERTISEMENT

Capaian Vaksinasi Dinilai Baik, Polda Aceh Diganjar Penghargaan Serambi Awards 2022

Sabtu, 12 Maret 2022 13:34 WIB

Share
Wakapolda Aceh, Brigjen H.Agus Kurniady Sutisna, selaku Penanggung Jawab Percepatan Vaksinasi Terima Penghargaan Serambi Awards 2022. (foto: ist)
Wakapolda Aceh, Brigjen H.Agus Kurniady Sutisna, selaku Penanggung Jawab Percepatan Vaksinasi Terima Penghargaan Serambi Awards 2022. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ACEH, POSKOTA.CO.ID - Polda Aceh menerima Penghargaan Serambi Awards 2022 atas capaian percepatan vaksinasi, yang saat ini berada di  urutan ke-10 se- Indonesia. 

Penganugerahan itu diserahkan oleh PU Serambi Indonesia, H.Syamsul Kahar kepada Wakapolda Aceh Brigjen H. Agus Kurniady Sutisna selaku Penanggung Jawab Percepatan Vaksinasi Polda Aceh.

Acara penganugerahan Serambi Awards 2022 tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (11/3/2022) malam, dihadiri oleh Wali Nanggroe, Gubernur Aceh Ir H. Nova Iriansyah, Ketua DPRA Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Kajati Aceh.

Usai menerima penghargaan, Wakapolda Aceh yang dikonfirmasi wartawan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Serambi Indonesia.

"Semoga ini menjadi motivasi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk Penanganan Percepatan Vaksinasi di Aceh," ungkapnya.

Menurut Wakapolda, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Ir H. Joko Widodo kepada TNI-Polri dan seluruh pihak terkait untuk percepatan proses vaksinasi Covid-19. 

"Untuk percepatan vaksinasi Covid-19, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh Kapolda untuk tancap gas melakukan vaksinasi agar bisa tercapai sesuai target," kata Agus K.Sutisna. 

Wakapolda meminta kepada seluruh jajaran Polda Aceh untuk mendukung program pemerintah. 

Terkait Polda Aceh telah berada pada urutan ke-10, semua itu berkat kerja keras dan loyalitas seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan ikhlas sehingga membuahkan hasil yang baik.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT