“Boleh saja pengacara Tan Paulin menyebut tudingan ini sangat tidak masuk akal. Tetapi, sudah menjadi Kewajiban dan kewenangan Kapolri untuk membuka ke publik fakta yang sebenarnya,” sanggah Wimbo.
Wimbo menegaskan, dia sangat mendukung Kapolri untuk segera memeriksa perusahaan dan aktivitas bisnis batu bara milik Tan Paulin. Karena hal ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh isu dan wacana terkait mafia batubara, terutama di Kalimantan.
"Jangan sampai, karena Kapolri terlalu pasif dan cuek pada kondisi ini, publik jadi menduga-duga integritas kapolri dalam menuntaskan mafia pertambangan sebagaimana amanah Presiden. Dengan memeriksa perusahaan dan aktivitas bisnis batu bara milik Tan Paulin dan perusahaan tambang lain yang melakukan pertambangan liar hingga merusak lingkungan," pungkasnya. (*/ys)