JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ungkap keinginannya untuk pensiun dari urusan kepemerintahan di tahun 2024 mendatang.
Luhut mengatakan di tahhun 2024 nanti usianya akan menginjak 77 tahun. Dia mengatakan bahwa Istrinya meminta Luhut untuk pensiun.
Diketahui, Menko Marinves Luhut Pandjaitan dijuluki sebagai ‘menteri serba bisa’. Hal ini karena selain tugasnya sebagai menteri, Luhut juga dipercaya Presiden Joko Widodo.
Luhut pernah memegang tanggung jawab sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali, wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional.
Adapun keinginan Luhut untuk pensiun ini diungkapkan dalam Podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Jumat (11/3/2022).
Saat Deddy menanyakan apakah Luhut akan melaksanakan segala perintah dari Presiden, Luhut mengiyakan pertanyaan tesebut.
Adapun Dia menambahkan jika perintah tersebut baik untuk Indonesia maka akan dilaksanakan.
Deddy kemudian bertanya apakah Luhut akan menerima perintah jika nanti ia tidak boleh pensiun. Luhut langsung tersenyum dan menjawab kalau itu soal yang lain.
“Ya kalau itu soal lain (pensiun), Istri Saya masih ada, soalnya Istri saya sudah umur 73 tahun ini, Saya sudah menikah lebih dari 50 tahun, jadi Saya harus menghormati juga permintaan Istri Saya,” kata Luhut
“ya kalau dalam konteks ini, (di atas Jokowi) ada Istri saya,” tambahnya.
Luhut juga menceritakan bahwa dulu semasa aktif di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dia sudah sering meninggalkan Istrinya bertahun-tahun sewaktu konflik di Timor Timur.
Dia mengatakan bahwa perlu membayar ‘hutang’ tersebut pada Istrinya.
Luhut menjelaskan bahwa di usianya yang sekarang, Ia tidak berpikir untuk mencapai sesuatu lagi. Menko Marinves juga menyatakan tidak tertarik untuk menjadi Presiden maupun Wakil Presiden kelak.
Saat ini Luhut Pandjaitan ungkapkan ingin mewujudkan keinginan Istrinya untuk pensiun di tahun 2024. (Firas)