ADVERTISEMENT

Sebabkan Banyak Kerugian, Kabareskrim Polri: Para Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Kami Sarankan Bentuk Paguyuban

Kamis, 10 Maret 2022 17:44 WIB

Share
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto/tribatanews)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto/tribatanews)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus penipuan investasi yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, Bareskrim Polri menyarankan para korban untuk membuat kelompok kecil atau paguyuban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar pendataan dan akomodir nilai kerugian para korban dapat berjalan lebih baik.

"Para korban kami sarankan agar membentuk paguyuban bersama," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada wartawan di Gedung PPATK, Kamis (10/3/2022).

Agus  meminta, para korban untuk tidak mengupayakan pengembalian kerugian secara sendiri-sendiri agar tidak terjadi pengembalian yang terlewat dan masalah lainnya.

"Kemudian tunjuk kuasa hukumnya dan menginventarisir nilai kerugian investasi yang sudah mereka lakukan. Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan, kalau sampai sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian bisa menjadi masalah belakangan," terang Agus.

Sementara itu, sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menyita aset milik Indra Kenz di kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo. Dari aset yang disita, ditaksir nominalnya mencapai ratusan miliar.

"Mungkin ratusan miliar (nilai aset yang disita)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Jumlah aset yang disita itu terbagi dalam beberapa kelompok. Salah satunya, empat rekening Indra Kenz yang disebut dengan nominal puluhan miliar.

 

Mobil Kijang Hancur Diamuk Masa Akibat Tabrak Lari

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT