ADVERTISEMENT

Heboh, Kasus Kematian Tangmo Nida: CCTV Tunjukkan Pertemuan Mencurigakan Para Saksi Setelah Kejadian

Kamis, 10 Maret 2022 11:43 WIB

Share
Tangkapan layar CCTV Pom Bensin tempat pertemuan saksi Tangmo Nida (Foto: YouTube/@Nessie Judge)
Tangkapan layar CCTV Pom Bensin tempat pertemuan saksi Tangmo Nida (Foto: YouTube/@Nessie Judge)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

THAILAND, POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian Tangmo Nida masih ramai diperbincangkan di berbagai media sosial. Pasalnya, kematian Tangmo Nida ini dianggap janggal dan terkesan bahwa ia tewas bukan karena kecelakaan namun dibunuh.

Menurut pengakuan saksi, setelah Tangmo Nida dinyatakan tenggelam di sungai Chao Phraya, Thailand, pada 24-25 Februari 2022 lalu, mereka pulang ke rumah masing-masing.

Semua saksi yang bersama Tangmo Nida sebagai penumpang, seperti menghilang dengan tidak bisa dihubungi selama 24 jam.

Namun, dikutip dari YouTube Nessie Judge, 10 Maret 2022, bukti baru menunjukkan, bahwa para saksi ini bertemu di sebuah pom bensin dan terlihat membicarakan sesuatu.

Walaupun tidak jelas apa yang dibicarakan, warganet menduga bahwa mereka bertemu untuk menyamakan keterangan jika ditanyai oleh kepolisian atau pihak lain.

Tentu hal ini menjadi janggal, karena setelah pertemuan tersebut, semua saksi tidak dapat dihubungi hingga 24 jam kemudian, yang akhirnya mereka dijemput oleh pihak polisi Thailand.

Kelima orang ini adalah Por Tanupat sebagai pemilik kapal, CEO Orisma Technology Robert Phaiboon, Gatich Idsarin sebagai Manager Tangmo, Job Nitas dan Pasir Wisapat sebagai teman Tangmo.

Sebelumnya, Kepolisian Thailand telah menetapkan dua orang menjadi tersangka atas kematian artis Tangmo Nida (37).

Mereka berdua adalah Tanupat "Por" Lerttaweewit sebagai pemilik kapal Speedboat yang menjadi saksi bisu jatuhnya Tangmo Nida.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT