SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Solahudin beserta jajaran berkunjung ke Penpodo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Selasa (8/3/2022).
Kedatangan Wakil Wali Kota untuk belajar soal mekanisme perekrutan dan penggajian staf khusus atau tenaga ahli bupati. Kedatangan orang nomor dua di Kota Pekalongan diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa.
“Kami yang pertama belajar ke Pemkab Serang terkait dengan tenaga ahli, bagaimana untuk mencapai visi misi kepala dan wakil kepala daerah dengan lebih mudah,” kata Wakil Wali Kota usai berdialog dengan Wakil Bupati di Pendopo Bupati Serang.
Untuk mencapai visi misi tersebut, tambah Solahudin, tentunya perlu melibatkan semua komponen baik ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah puluhan tahun mengabdi di pemerintahan, juga komponen masyarakat yang mempunyai basis massa yang kuat untuk bersinergi.
“Nah kita belajar cantolannya bagaimana kira-kira potensi masyarakat dengan potensi ASN itu, kemudian bisa di gabungkan untuk mencapai visi misi (kepala dan wakil kepala daerah) lebih efisien,” terangnya.
Solahudin mencontohkan, kedatangan ke Pemkab Serang untuk belajar terkait dengan tenaga ahli kegiatan misalnya di bidang pemasaran perbatikan. Pihaknya ingin merekrut tenaga ahli yang profesional untuk bisa mendukung kinerja ASN.
“Sedangkan dari sisi basis masyarakat hal-hal yang mungkin agak susah kalau tidak di lakukan oleh pihat swasta,” jelasnya.
Didampingi Asisten Daerah (Asda) I Susilo, Staf Ahli Walikota, Tjuk Kushindarto para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Solahudin mengakui dengan belajar ke Pemkab Serang banyak hal yang diperolehnya.
“Kita memang berguru kesini, banyak hal yang kita dapat salah satunya itu bagaimana kita nanti bisa mensinergikan potensi ASN yang sudah berpengalaman dengan potensi masyarakat yang sudah mengenal betul lekuk dan liku-liku di daerah,” paparnya.
Atas kedatangannya ke Pemkab Serang, Solahudin juga mengakui, merasa terbantu oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan jajaran termasuk peraturan-peraturan tertulisnya.
Terlebih berpengalaman pada saat ada pemeriksaan pertanggungjawaban keuangannya dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) yang selama ini sudah 10 kali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengeculian).