ADVERTISEMENT

Tinjau Langsung Harga Minyak Goreng di Pasar Kebayoran Lama, Mendag: Tidak Ditemukan Harga Di Atas HET

Rabu, 9 Maret 2022 15:17 WIB

Share
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi melakukan peninjauan ke Pasar Kebayoran Lama.(CR 05)
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi melakukan peninjauan ke Pasar Kebayoran Lama.(CR 05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi meninjau harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022).

Dalam peninjauannya, Ia tidak menemukan pedagang yang memasang harga minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah sebelumnya, yaitu Rp 11.500 per liternya.

“Minyak goreng ada barangnya, baik curah maupun kemasan. Permasalahannya hari ini adalah tidak ada satupun kios yang kita datangi ini menjual sesuai harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan pemerintah,” kata Luthfi kepada awak media di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/3/2022).

Saat Luthfi meninjau harga minyak goreng bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Wisnu Wardhana, Direktur Badan Usaha Milik Negeri Nina , dan Direktur Komersial dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Andry Tanudjaja, terdapat satu mobil supplier minyak goreng curah yang datang. 

Mobil tersebut merupakan supplier minyak goreng yang didatangkan untuk dijual ke pedagang, kemudian nantinya akan dipasarkan ke konsumen.

Harga minyak yang dijual kepada pedagang tersebut seharga Rp 10.500 per liternya. Sehingga, para pedagang bisa menjual ke masyarakat seharga Rp11.500 per liter. 

“ini suppliernya datang langsung minyaknya dijual dengan harga 10.500 dan seharusnya dijualnya di dalam ini tidak boleh lebih dari 11.500 perliter,” kata Luthfi.

Guna mengantisipasi tidak adanya pedagang yang menjual harga minyak goreng di atas HET yang sebelumnya ditetapkan pemerintah, kata Luthfi, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan penyidik pegawai negeri. 

“Mulai pagi ini, berkoordinasi dengan aparat hukum dengan penyelidik pegawai negeri memastikan tidak ada lg yg diatas harga eceran pemerintah,” tutur Luthfi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi juga mengatakan hal yang senada.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT