Dukung Berantas Narkoba di Kampung Bahari, Warga Koja Sebar Spanduk Polri

Rabu 09 Mar 2022, 21:56 WIB
Warga memasang spanduk dukungan pemberantasan narkoba di Koja , Jakarta Utara. (ist)

Warga memasang spanduk dukungan pemberantasan narkoba di Koja , Jakarta Utara. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan dari Polres Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya menggerebek peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, pada Rabu (9/3/2022) pagi, diapresiasi oleh masyarakat Koja.

Sebagai bentuk dukung pemberantasan narkoba, warga pun menyebar spanduk di sejumlah lokasi di Kecamatan Koja.

Dari pantauan, ada sebanyak 15 titik lokasi pemasangan spanduk yang dipasang warga di antaranya di Jalan Bhayangkara, RW 02, Kelurahan Tugu Utara, Jalan Rawa Badak I, RT 03/05, Kelurahan Lagoa dan Posko RW 05 , Kelurahan Tugu Selatan.

Beragam ucapan pun tertulis pada spanduk yang bunyinya antara lain, ‘Terima kasih kepada Polres Metro Jakut dalam memberantas kampung narkoba. Kami dukung tindakan Polri memberantas narkoba’.

Taufik, salah satu warga mengaku dengan kehadiran spanduk dukungan tersebut menandakan kalau masyarakat masih optimis dan percaya kalau Polri mampu memerangi peredaran narkoba.

"Ini merupakan bentuk apresiasi dari kami, masyarakat Koja atas tindakan serius Polres Jakut memerangi narkoba," tuturnya di sela-sela pemasangan spanduk, di kawasan Lagoa, Kecamatan Koja, kemarin.

Pria paruh baya ini menambahkan, pengaruh narkoba sangat berbahaya lantaran bisa menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminalitas atau gangguan keamanan masyarakat lainnya seperti tawuran.

“Semoga Polri tetap semangat konsisten memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah Kecamatan Koja," pungkasnya. (yh)

Berita Terkait
News Update