Curi Uang Kotak Amal Masjid Al Itihad Sukamanah Serang, Pemuda Ini Diserahkan ke Polisi Gegara Motor Pinjaman

Rabu 09 Mar 2022, 07:43 WIB
Tersangka MIN terekam kamera saat akan memindahkan kotak amal untuk dibongkar. (ist)

Tersangka MIN terekam kamera saat akan memindahkan kotak amal untuk dibongkar. (ist)

"Saat ditemukan, uang dalam kotak amal juga sudah tidak ada," kata Kapolres.

Akhirnya pada pukul 20.00 WIB, Cecep bersama satu saksi lainnya yakni Amak (40) mengecek rekaman CCTV masjid dan terlihat jelas ciri-ciri pelaku. Atas hal itu, saksi bersama warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros.

"Setelah melapor, pihak kepolisian langsung mengecek plat nomor yang terekam di CCTV dan mendapat identitas dari pemilik motor itu," terang Kapolres.

Namun penelusuran ternyata pemilik motor nopol A 6269 CV yakni IM (28). IM meminjamkan motornya kepada ibu tirinya yaitu SS.

"Saudara SS meminjamkannya lagi ke keponakannya yang mana keponakannya ini pelaku MIN," tambah Kapolres.

Usai keluarga mengetahui MIN sebagai pelaku pencurian kotak amal, pada Senin (7/3/2022) sekira jam 11.00 WIB, keluarga pelaku menyerahkan MIN ke Polsek Baros dan pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil perbuatannya, pelaku mengaku meraup uang Rp500 ribu.

Polsek Baros langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat A 6269 CV, satu lembar STNK motor Honda Beat, satu buah kunci kontak sepeda motor.

Kemudian satu buah kotak amal berwarna biru yang terbuat dari kayu dan sudah dalam keadaan rusak dibagian engsel kunci serta satu flashdisk berwarna hitam berisikan rekaman video kejadian pencurian di Masjid Al Itihad. (haryono)

Berita Terkait

News Update