ADVERTISEMENT
Puan Tegaskan, Perempuan Korban Kekerasan Wajib Dilindungi
Selasa, 8 Maret 2022 22:45 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perempuan seringkali berada dalam pusaran konflik. Mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memperingati Hari Perempuan Internasional, Selasa (8/3/2022).
Hari Perempuan Internasional kali ini dirayakan di tengah berbagai konflik yang tengah melanda dunia. Tema International Women's Day 2020 adalah #BreakTheBias ‘Gender equality today for a sustainable tomorrow’ atau ‘Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan’.
Tema ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bias dunia terhadap kesetaraan gender.
“#BreakTheBias memiliki pesan kepada para perempuan untuk selalu berusaha melawan ketidaksetaraan, bias, dan stereotip yang disematkan oleh masyarakat. Perempuan harus saling membela,” ujar Puan Maharani.
Dalam situasi konflik, lanjut Puan, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali.
"Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual. Oleh karenanya, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi prioritas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik,” kata Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menegaskan, negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh. Terlebih dalam situasi konflik dan pasca konflik sekalipun. Kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.
“Regulasi yang disahkan negara, harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT