JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi demonstrasi berlangsung dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional.
Ini dilakukan massa Partai Buruh dan beberapa elemen masyarakat yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di kawasan Senayan Jakarta Pusat pada Selasa (8/3/2022).
Massa memadati gerbang utama gedung wakil rakyat. Terdapat dua mobil komando dengan sistem pengeras suara dikerahkan untuk orasi. Demikian dilansir dari Antara.
Massa dalam orasi menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law yang dinilai menyengsarakan rakyat. Terutama kaum perempuan seperti ibu rumah tangga.
"Dari sistem kerja yang tidak berkepastian, lahirnya ketidakpastian upah, tidak adanya jaminan hak-hak buruh, dan berbagai hambatan berserikat," kata salah satu orator yang berorasi di atas mobil komando.
Tuntutan yang diperjuangkan antara lain cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya dan cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Kemudian menuntut pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pengendalian harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, ruang politik setara bagi perempuan, dan dunia kerja yang aman. ***