AstagfirAllah! Dijanjikan Kerja di Butik Malah Dijadikan PSK, Begini Polisi Membongkarnya

Selasa 08 Mar 2022, 21:43 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf saat ekspose di Mapolres Cilegon. (ist)

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf saat ekspose di Mapolres Cilegon. (ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa menyedihkan menimpa remaja berinisial PM (17) yang dijanjikan akan bekerja di salah satu Butik di Kota Serang, justru dijual untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Pekanbaru, Provinsi Riau. 

PM asal Cilegon ini berhasil diselamatkan oleh personel kepolisian dari Polres Cilegon setelah orang tuanya membuat laporan ke Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban, upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berawal saat pelaku seorang perempuan berinisial HF (24) dan laki-laki berinisial NN (39) mendatangi rumah korban pada Selasa 15 Februari 2022.

Pada saat itu pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk membawa korban bekerja di Kota Serang.

"Korban mengenal pelaku dari media sosial," kata Kapolres kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Cilegon, Selasa (8/3/2022).

Pada saat itu orang tua korban menolak.

Namun pada Rabu 16 Februari 2022, korban tetap pergi dengan pelaku.

Di tengah perjalanan, korban menelepon ke orang tua, mengabarkan jika pelaku bukan membawa korban ke Kota Serang, melainkan ke Pekanbaru menggunakan bus.

Orang tua yang khawatir langsung membuat laporan ke polisi di hari yang sama.

"Penyidik dengan segala teknik berangkat ke Pekanbaru. Di Pekanbaru, korban ditemukan berada di warung makan di pemukiman lokalisasi," ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf.

Setelah penyidik melakukan pemeriksaan di tempat makan tersebut. Korban langsung dibawa kembali ke Kota Cilegon.

News Update