Sidang Kasus Teroris, Saksi Ahli Sebut Kegiatan Baiat Munarman Bukan Perbuatan Pidana

Senin 07 Mar 2022, 18:59 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saksi JPU sebut tahu kedekatan Munarman dan tokoh JAD hanya dari Media Sosial, AH mantan anggota MMI dicecar beragam pertanyaan. (Foto/ardhi) 

Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saksi JPU sebut tahu kedekatan Munarman dan tokoh JAD hanya dari Media Sosial, AH mantan anggota MMI dicecar beragam pertanyaan. (Foto/ardhi) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak terdakwa Munarman menghadirkan ahli pidana berinisial M dalam lanjutan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/3/2022).

Pada kesempatan itu, M menilai bahwa perbuatan Munarman yang menjelaskan materi pada sejumlah pertemuan yang diduga sebagai kegiatan baiat bukanlah perbuatan pidana.

Pada mulanya, Munarman menyampaikan ada miss leading atau fakta yang keliru terkait tindak pidana yang menjeratnya.

Kata dia, penggiringan opini yang menyatakan ada kegiatan baiat hanya untuk konsumsi media.

"Saya ingin meluruskan fakta, pada pertemuan pertama, ini seolah-olah digiring bahwa setiap saya hadir ada baiat dan saya menyuruh baiat. Seolah- olah begitu, fakta yg digiring. Dan ini sebetulnya untuk konsumsi media," jelas Munarman.

Misalnya, dalam kehadiran Munarman di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat pada 6 Juni 2014 silam.

Munarman mengaku hanya hadir kurang lebih 10 menit dan bahkan tak ikut dalam acara selanjutnya yang diduga menjadi kegiatan baiat.

Lanjutnya, menurut eks Sekretaris Umum FPI tersebut, hanya ada satu orang yang menyebut kalau Munarman ikut berbaiat dan hal itu diceritakan kepada orang-orang.

Bukan hanya itu, Munarman juga beralasan jika dirinya hadir dalam acara tersebut karena rumahnya dekat. "Itulah yang dianggap saya ikut hadir. Padahal faktanya tidak ikut baiat dan saya tidak tahu itu pertemuan apa, untuk mendukung ISIS atau bukan," tutur Munarman.

Pada pertemuan selanjutnya, tepat pada 24 Januari 2015 di Makassar. Merusuk pada saksi A de Charge yang sebelumnya sudah dihadirkan, tak disebutkan adanya kegiatan baiat di sana.

Bahkan saat itu, Munarman turut memberikan materi merujuk pada dokumen NIC Mapping Global Future Amerika Serikat.

Berita Terkait
News Update