Atty menilai, keberadaan uji tuntas ini juga penting untuk mendukung perubahan badan hukum yang saat ini tengah dihadapi oleh PDJT. Sebab, untuk program Biskita yang saat ini beroperasi di Kota Bogor, seperti yang diketahui oleh Atty harus dipegang oleh perusahaan berbadan hukum Perumda bukan PD.
“Kalau ini masih PD tapi sudah beroperasi, jangan sampai nanti malah ada temuan maladministrasi di pusat. Ini berbahaya, bukannya menyelesaikan masalah malah menambah masalah,” bebernya.
Menjawab hal tersebut, Lies mengaku setuju dengan Atty, dimana PR dan dosa-dosa terdahulu PDJT harus diselesaikan terlebih dahulu dengan landasan hukum yang ada.
“PDJT ini saat ini dan kedepan memang tanggung jawab saya. Saya akan mengedepankan prinsip untuk kedepannya melakukan pergerakan sesuai aturan hukum. Karena yang akan menyelamatkan PDJT adalah bukti dokumen,” jelas Lies.
Lihat juga video “Ridwan Kamil Ajak Anies Baswedan Santap Bubur Ayam di Bandung”. (youtube/poskota tv)
Rapat kerja antara Komisi II DPRD Kota Bogor dengan PDJT Kota Bogor pun ditunda. Dimana, para anggota dewan memberikan kesempatan kepada PDJT untuk melengkapi data dan dokumen yang sudah diminta oleh para anggota.
Nantinya rapat berikutnya Komisi II DPRD Kota Bogor juga akan menghadirkan Kodjari, Dishub dan bagian aset Pemerintah Kota Bogor. (billy adhiyaksa)