JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sudah dua bulan berlalu, sejak Nama Tan Paulin mencuat setelah Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membongkar adanya praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir menjelaskan bahwa, ada 'Ratu Batu Bara' yang semestinya ditangkap oleh pemerintah. Karena orang tersebut melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.
"Semua tahu dia pemain batu bara dan tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Paulin terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana," terang Nasir, Kamis (13/1/2022).
Namun, hingga saat ini, alih-alih ada tindak lanjut dari aparat, nama tersebut justru menghilang dari pemberitaan.
“Padahal, semestinya Kapolri Bapak Listyo Sigit proaktif mengusut sepak terjang sosok Tan Pauline dalam dugaan perdagangan ilegal batubara dari keterangan Nasir (anggota DPR RI). Apalagi hingga saat ini perdagangan komoditas nasional batubara masih belum stabil,” ujar Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Sudi Demokrasi Rakyat (SDR), dalam rilisnya, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Dia menekankan, Polri harus proaktif mengklarifikasi ucapan Muhamad Nasir sebagai pintu masuk untuk memeriksa dan mengungkap adanya dugaan permainan mafia tambang di sektor komoditas batubara. Hari mengaku mengantongi sejumlah nama pemain batubara spanyol alias sparo nyolong.
“Batubara spanyol ini modusnya susah-susah mudah. Syarat utama yang harus dimiliki oleh pemain sebagai modal utama cuma satu hal: jaringan. Sebab, kerja mereka sangat tergantung kepada jejaring termasuk ke aparap pemerintah dan penegak hukum,” papar Hari. Bisnis ini disebut spanyol karena mereka melakukan kegiatan di hulu, tetapi di hilir diputihkan dengan surat-surat yang aspal (asli tapi palsu).
Gambarannya begini, kata Hari, di sektor hulu ada petambang liar yang jual murah karena ilegal. Lalu, barang ini dibeli oleh broker atau pedagang. Barang-barang ilegal yang dikumpulkan ini lalu diberi sertifikat dan keterangan dari broker menggunakan surat-surat dari perusahannya (atau meminjam). Sehingga, saat mencapai hilir, batubara ini seolah-olah berasal dari pertambangan yang resmi dan memiliki surat-surat.
Modus ini tidak akan lancar, jika tidak ada kongkalikong dengan oknum aparat setempat.
“Sebenarnya, sinyalemen dari m Nasir itu menjadi petunjuka bagi kapolri untuk mulai melakukan penyelidikan. Terutama terkait, adanya dugaan kalau anak buahnya di lapangan justru banyak yang menjadi oknum untuk bekingan para mafia tambang tersebut,” ujar Hari.
Hal ini tentunya memprihatinkan. Padahal, mestinya aparat tersebut dapat menjaga perdagangan komuditas yang cukup strategis tersebut. Apalagi, sejak tahun lalu tengah terjadi kelangkaan pasokan batubara.