Satlantas Wilayah Jakarta Utara menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022, Senin (7/3/2022). (foto: poskota/cahyono)

Kriminal

Dalam Sepekan, 462 Pengendara di Jakarta Utara Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2022

Senin 07 Mar 2022, 17:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Wilayah Jakarta Utara menemukan 462 pelanggaran selama sepekan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022, Senin (7/3/2022).

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Gusti Sunawa, mengatakan selain pelanggar lalu lintas, Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang digelar sejak Senin (1/3/2022) kemarin juga menyasar pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Kami mencatat ada sekitar 462 pelanggaran lalu lintas maupun 42 pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan masyarakat,” ujar Gusti.

Gusti mengatakan, pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2022 tersebut tidak dikenakan sanksi tilang. 

“Namun (pelanggaran lalu lintas) tidak kami tilang melainkan hanya memberi himbauan," ujar Gusti. 

Gusti menambahkan Satlantas Wilayah Jakarta Utara melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2022 di empat lokasi yang berada di wilayah Tanjung Priok dan Koja. Kedua wilayah tersebut dinilai sangat rawan pelanggaran lalu lintas. 

Seperti di Jalan Yos Sudarso, ada 4 titik rawan pelanggaran lalu lintas seperti di putaran Plumpang, lampu merah Enggano, lampu merah Permai dan kawasan Danau sunter.

Menurut Gusti, jenis pelanggaran yang ditemukan bermacam-macam seperti melawan arus maupun TNKB tidak sesuai ketentuan hingga pengemudi yang masih dibawah umur. 

“Ada juga penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan di Yos Sudarso lampu merah Permai dan kerumunan masyarakat tidak pakai masker di Danau Sunter,” pungkasnya. (yono)

Teks foto: Satlantas Wilayah Jakarta Utara menemukan 462 pelanggaran selama sepekan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022, Senin (7/3/2022). (yono)

Tags:
Dalam Sepekan462 Pengendaradi Jakarta Utaraterjaringoperasi keselamatan jaya 2022

Reporter

Administrator

Editor