KPK Bereaksi Mahfud MD Bilang Banyak Aset Koruptor di Luar Negeri: Kami akan Kejar Kemanapun!

Minggu, 6 Maret 2022 15:34 WIB

Share
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengendus bahwa uang hasil tindak pidana korupsi banyak yang dibawa kabur ke luar negeri guna mengamankan harta haram tersebut dari para petugas penegak hukum.

Atas pernyataan tersebut, Plt. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, bahwa KPK telah memastikan komitmen untuk terus memerangi segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Ali menegaskan, KPK dalam komitmen tersebut telah menyatakan akan mengejar ke mana pun seluruh aset yang dihasilkan dari korupsi, tak peduli biar itu harus ke luar negeri sekalipun.

"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan di mana pun berada, termasuk tentu di luar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Menurut Ali, KPK sudah melakukan kerja sama dengan banyak aparat penegak hukum di negara lain guna memudahkan lembaga antirasuah itu untuk melacak dan menyita aset dari para pelaku korupsi yang mencoba mengamankan harta haramnya di luar negeri.

"Dalam penindakan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi, melainkan juga memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara," imbuhnya.

"Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara. Namun upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan," terang dia.

 

Lihat juga video “Ridwan Kamil Ajak Anies Baswedan Santap Bubur Ayam di Bandung”. (youtube/poskota tv)

Sebelumnya, untuk diketahui, Menko polhukam mengendus banyak aset hasil korupsi dibawa kabur ke luar negeri berdasarkan informasi yang didapat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar