ADVERTISEMENT

Deputi Kementerian PPPA Berikan Trauma Healing Korban Kekerasan Seksual

Minggu, 6 Maret 2022 14:26 WIB

Share
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Anhar mengunjungi korban kekerasan seksual di Polsek Balaraja.

Korban YT, merupakan seorang perempuan yang masih di bawah umur. Korban diketahui disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial S (48). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kunjungan dari Deputi Kementerian PPPA merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap korban. Juga untuk memberikan dukungan moril kepada korban.

"Kami Polresta Tangerang Polda Banten akan mendampingi penyidikan kekerasan anak ini yang dilaksanakan oleh Polsek Balaraja," kata Zain, Minggu (6/3/2022).

Zain menambahkan, dalam penyidikan kasus kekerasan seksual, biasanya minim saksi. Sehingga keahlian dan teknik penyidik dalam merekonstruksi perkara harus bagus agar dapat memenuhi unsur-unsur perkara.

"Kami tidak hanya fokus pada proses hukum pidana, melainkan juga pada upaya pemulihan trauma korban," ujar Zain.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian PPPA Anhar mengapresiasi tindakan cepat Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini.

"Pihak kepolisian fokus dalam proses tindak pidananya. Terkait masalah tinggal dan asesmen terhadap korban, agar pihak DPPPA Kabupaten Tangerang yang menjadi leading sector," ucapnya.

 

Lihat juga video “5 JPO Instagramable di Jakarta”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT