TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Anhar mengunjungi korban kekerasan seksual di Polsek Balaraja.
Korban YT, merupakan seorang perempuan yang masih di bawah umur. Korban diketahui disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial S (48).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kunjungan dari Deputi Kementerian PPPA merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap korban. Juga untuk memberikan dukungan moril kepada korban.
"Kami Polresta Tangerang Polda Banten akan mendampingi penyidikan kekerasan anak ini yang dilaksanakan oleh Polsek Balaraja," kata Zain, Minggu (6/3/2022).
Zain menambahkan, dalam penyidikan kasus kekerasan seksual, biasanya minim saksi. Sehingga keahlian dan teknik penyidik dalam merekonstruksi perkara harus bagus agar dapat memenuhi unsur-unsur perkara.
"Kami tidak hanya fokus pada proses hukum pidana, melainkan juga pada upaya pemulihan trauma korban," ujar Zain.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian PPPA Anhar mengapresiasi tindakan cepat Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini.
"Pihak kepolisian fokus dalam proses tindak pidananya. Terkait masalah tinggal dan asesmen terhadap korban, agar pihak DPPPA Kabupaten Tangerang yang menjadi leading sector," ucapnya.
Lihat juga video “5 JPO Instagramable di Jakarta”. (youtube/poskota tv)
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Asep Jatnika menyampaikan, DPPA Kabupaten Tangerang akan menyiapkan fasilitas tempat tinggal untuk penanganan korban.
"Kami juga akan melaksanakan asesmen terhadap kakak korban selaku penanggung jawab mengasuh korban," pungkasnya. (veronica prasetio)