Kebijakan Anti-Muslim di Prancis Capai Ambang Penganiayaan

Sabtu 05 Mar 2022, 13:09 WIB
Demo anti Islamofobia di Prancis. (Foto: aa.com).

Demo anti Islamofobia di Prancis. (Foto: aa.com).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebencian anti-Muslim pemerintah Prancis telah mencapai ambang penganiayaan di bawah hukum internasional.

Dilansir dari TRT, Sabtu (5/4/2022), sebuah organisasi advokasi independen, CAGE, melaporkan tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Muslim di Prancis di bawah kekuasaan 'Penghalang Sistematis', tepat empat tahun sejak penerapannya.

Ditulis oleh ahli hukum Prancis dan peneliti CAGE Rayan Freschi, laporan berjudul 'Kami mulai menyebarkan Teror: Penganiayaan yang disponsori negara terhadap Muslim di Prancis' menguraikan metode penganiayaan Muslim Prancis oleh pemerintah Emmanuel Macron, termasuk sanksi dan paksaan. 

Selain itu, terjadi pula pembubaran organisasi dengan dekrit, serta pemolisian berat dan kriminalisasi Islam di bidang sosial, agama dan politik.

Mengomentari peluncurannya, Freschi mengatakan laporan itu “mendokumentasikan bagaimana negara Prancis dengan cepat membongkar fondasi otonomi komunitas Muslim melalui penganiayaan yang diperhitungkan, menyebarkan teror di antara seluruh komunitas agama.”

Di bawah kepresidenan Macron, negara Prancis telah meluncurkan serangan multi-cabang terhadap masyarakat sipil Muslim atas nama memerangi "separatisme Islam" dan melestarikan laicite  Prancis (sekularisme).

Laporan tersebut merinci kekuatan eksekutif yang menyapu yang telah memungkinkan penganiayaan, sebesar kebijakan pemolisian tekanan maksimum di mana hampir secara eksklusif institusi Muslim dipantau, diawasi, diselidiki, dan diberi sanksi untuk pelanggaran kecil.

Ratusan perusahaan, termasuk masjid dan sekolah Muslim telah ditutup dan jutaan Euro telah disita.

Menurut statistik terbaru yang dirilis oleh pemerintah Prancis pada Januari 2022, ada 24.887 investigasi yang dilakukan; 718 organisasi Muslim telah ditutup atau dibubarkan; dan €46 juta ($50 juta) telah disita.

Rata-rata, itu berjumlah 24 investigasi sehari, 15 penutupan sebulan, dan 10 juta disita setahun.

Pola perilaku negara Prancis “diperhitungkan untuk melecehkan dan mempermalukan Muslim, yang mengakibatkan perampasan yang disengaja dan parah terhadap kebebasan beragama minoritas, berpendapat, berserikat dan hak atas properti,” bantah laporan itu.

Berita Terkait
News Update