ADVERTISEMENT

Diancam Putin Penjara 15 Tahun, Media-Media Barat yang Gemar Sebar Hoaks di Rusia Kabur

Sabtu, 5 Maret 2022 11:50 WIB

Share
Kolase Vladimir Putin dan media-media Barat. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase Vladimir Putin dan media-media Barat. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Media Barat BBC, CNN, ABC News, CBS News, dan Bloomberg berhenti beroperasi untuk sementara di Rusia usai Presiden Rusia Vladimir Putin memberlakukan undang-undang yang membuat penyebaran disinformasi dengan kesengajaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Dilansir dari RT, Sabtu (5/3/2022), setelah undang-undang anti-berita palsu disetujui pada hari Jumat, media CNN mengatakan akan "menghentikan siaran di Rusia sementara kami terus mengevaluasi situasi dan langkah kami selanjutnya."

Bloomberg – kantor berita yang didirikan dan dimiliki oleh miliarder AS Michael Bloomberg – juga mengatakan akan “menangguhkan sementara pekerjaan jurnalisnya di dalam Rusia” dan menuduh Moskow mengkriminalisasi “pelaporan independen.” 

Outlet yang berbasis di New York ini mengklaim bahwa tindakan keras terhadap disinformasi akan membuat “mustahil untuk melanjutkan independensi jurnalisme di dalam negeri.”

Seperti Bloomberg, BBC yang didanai negara Inggris berpendapat bahwa undang-undang tersebut “tampaknya mengkriminalisasi proses jurnalisme independen,” dan mengumumkan bahwa liputan berbahasa Rusia hanya akan berlanjut dari luar Rusia.

Juru bicara ABC dan CBS News mengumumkan bahwa jaringan tersebut tidak akan menyiarkan dari Rusia saat mereka "menilai situasi," dengan ABC News menyebut undang-undang tersebut sebagai "hukum sensor."

Mereka yang didakwa di bawah undang-undang media baru dapat dipenjara hingga 15 tahun jika mereka terbukti bersalah karena sengaja dan sengaja menyebarkan informasi palsu tentang konflik Rusia dengan Ukraina dengan cara yang secara signifikan merusak keamanan nasional. 

Siapa pun yang dinyatakan bersalah karena mencemarkan nama baik tentara Rusia juga dapat menerima denda hingga $ 13.500 atau tiga tahun penjara, sementara mereka yang menyerukan sanksi anti-Rusia dapat menerima denda hingga $ 5.000.

Ketua Duma Negara Rusia, Vyacheslav Volodin, berpendapat bahwa undang-undang itu diperlukan "untuk melindungi tentara kita" dan "melindungi kebenaran."

“Jejaring sosial Amerika, yang dikendalikan oleh Washington, meluncurkan perang informasi melawan Rusia,” Volodin menambahkan, “Hal ini diperlukan untuk membuat keputusan untuk memerangi penyebaran informasi palsu.”

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT