ADVERTISEMENT

Buruan Ambil, Puluhan Motor yang Digondol Pencuri Kini Menunggu Para Pemiliknya di Polres Bogor

Sabtu, 5 Maret 2022 00:22 WIB

Share
Motor curian diparkir di Polres Bogor setelah diamankan polisi.
Motor curian diparkir di Polres Bogor setelah diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor mengembalikan sejumlah unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya yang sempat digondol pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Masih ada puluhan motor yang digondol pelaku curanmor, kini menanti para pemiliknya di Polres Bogor untuk dibawa pulang. Soal motor hilang itu, buruan ambil mungkin motor Anda.

Secara simbolis, upaya pengembalian barang hasil kejahatan itu ditandai penyerahan dua unit kendaraan bermotor oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

Iman mengatakan, dua unit kendaraan yang dikembalikan pada pemiliknya, adalah satu unit kendaraan roda dua dan mobil jenis Pickup merupakan barang bukti pencurian kendaraan yang telah diamankan bersama pelakunya. 

"Setelah diketahui pemiliknya, kendaraan tersebut kemudian diserahkan," kata AKBP Iman Imanuddin.

Ada sebanyak 55 kendaraan bermotor yang disita dari para pelaku berupa 48 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat yang diamankan oleh Satreskrim.

"Namun, dari jumlah tersebut baru dua unit yang diketahui pemiliknya, sekarang kita serahkan ke yang punya motor tersebut,” terangnya. 

Selama Operasi Lodaya 2022 dari tanggal 17-26 Februari 2022, Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut petugas telah meringkus 68 pelaku. 

"Penyerahan barang bukti tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Hanya saja si pemilik sepeda motor tentunya harus pula memberikan atau memperlihatkan surat-surat kenedaraan sebagai bukti pemilik yang syah. Seperti BPKB dan STNK," kata Iman. 

Di samping itu, AKBP Iman Imanuddin mengimbau pada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk menghubungi Polres Bogor.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT