ADVERTISEMENT

Tak Dapat Ampun! Siap-Siap Kemenag Diseruduk PA 212: Yaqut Terancam Lengser dan Dipenjara

Jumat, 4 Maret 2022 21:47 WIB

Share
Kolase aktivis PA 212 dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase aktivis PA 212 dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Kontroversi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing tampaknya belum usai.

Hal ini diketahui dari rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi Islam atas pernyataan Yaqut.

Bahkan, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun sudah mengatur rencana penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan sekitar Kantor Kementerian Agama, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, (4/3/2022).

"Situasional," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat.

Sambodo menjelaskan, rekayasa lalin akan diterapkan menyesuaikan kondisi di lapangan. Terlebih jika jumlah massa aksi banyak, masyarakat diimbau beraktivitas seperti biasa.

Menurut informasi, PA 212 dan sejumlah organisasi Islam lainnya akan meluncurkan aksi setelah ibadah Salat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi mereka itu dilakukan atas seruan menuntut pihak kepolisian agar menangkap dan memenjarakan Yaqut. Tak hanya itu, mereka juga memaksa Yaqut untuk lengser dari jabatannya sebagai Menteri Agama.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT