ADVERTISEMENT

Soal Baiat ISIS di Makassar, Saksi eks Anggota FPI: Kami Ikuti Instruksi dari Habib Rizieq

Senin, 24 Januari 2022 23:02 WIB

Share
Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (foto: poskota/ardhi ridwansyah)
Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (foto: poskota/ardhi ridwansyah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saksi berinisial AM yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menyebut acara baiat atau sumpah setia terhadap kelompok teroris ISIS yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, 24 Januari 2015 yang dihadiri Munarman tercetus dari ceramah eks imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Hal tersebut AM ungkapkan dalam lanjutan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).

AM mengatakan, Munarman hadir sebagai pemateri dalam acara baiat berkedok seminar itu. Ada tiga pemateri dalam acara tersebut, salah satunya Munarman.

"Ada tiga penceramah, kemudian ada baiat?" tanya majelis hakim kepada AM.

"Iya, Yang Mulia, yang mimpin baiat Ustaz Basri almarhum, Yang Mulia," sahut AM. 

Hakim kemudian bertanya, apakah AM melihat Munarman berbaiat atau tidak.

"Kalau melihat langsung tidak, karena yang ada di situ kita baiat massal, Yang Mulia," ungkap AM. 

Lantas, JPU kemudian ikut bertanya ihwal apa dasar digelarnya ide baiat terhadap ISIS dalama acara itu.

Menurut kesaksian AM, awalnya ide itu muncul ketika milad FPI pada 17 Agustus 2015. Berdasar penuturan AM, Rizieq berceramah tentang ISIS.

"Di situ diisi ceramah oleh imam besar kami Habib Rizieq, tentang ISIS, Yang Mulia. Jadi beliau sampaikan bahwa ISIS lahir karena kezaliman pemerintah," terang AM. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT