ADVERTISEMENT

Parah! Dana Program Indonesia Pintar SMPN 17 Pamulang Diduga Dikorupsi, Kajari Tangsel: 11 Orang Sudah Kami Mintai Keterangan

Jumat, 4 Maret 2022 14:28 WIB

Share
Kepala Kejaksaan Kota Tangsel, Aliansyah. (foto: ist)
Kepala Kejaksaan Kota Tangsel, Aliansyah. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menelisik adanya dugaan tindak pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 17, Pamulang, tahun anggaran 2020. Pihak Kejaksaan Tangsel menduga dana PIP tersebut tidak diberikan kepada siswa penerima manfaat dalam PIP tahun anggaran 2020 lalu. 

Kepala Kejaksaan Kota Tangsel, Aliansyah mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dalam perkara ini.

"Kejari Tangsel, per tanggal 2 Maret 2022 kemarin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PIP di SMPN 17," terang dia, Jumat (4/3/2022).

Aliansyah melanjutkan, status penyidikan tersebut dikeluarkan berdasarkan mekanisme yang ada. Pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap 11 orang.

"Sebanyak 11 orang terkait sudah kami mintai keterangan, dari pihak sekolah, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga pihak Bank yang mencairkan dana PIP itu," jelas dia.

Dana PIP SMPN 17 Tangsel, lanjut Aliansyah, bersumber dari anggaran pemerintah tahun 2020. Dia menyebut seharusnya disalurkan kepada 1.101 siswa dengan beberapa kriteria siswa penerima bantuan yang berkisar Rp300 ribu sampai Rp750 ribu. 

"Pada September 2020 telah dilakukan pencairan di BRI unit Balaraja, sebanyak 11 kali dengan total dana yang ditarik Rp719.250 ribu, tapi dugaan tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah," jelas dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate, menegaskan ada beberapa kriteria siswa penerima PIP. Dana itu, menurut Ate, diberikan kepada siswa tertentu di sekolah yang menerima bantuan PIP dari pemerintah pusat. 

"Sudah masuk penyidikan, nanti kami dalami lagi. Kejanggalan lainnya terkait jumlah siswa penerima manfaat tahun 2020 yang naik tajam hingga 1.101 siswa, sebelumya tahun 2019 itu hanya 200 siswa dan tahun 2021 kemarin 200 juga," tuntasnya. (muhammad iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT