ADVERTISEMENT

Kemungkinan Ada Sosok Tersangka Tambahan Selain Azis dan Lima Tersangka Lain di Kasus Pengeroyokan Ketua DPP KNPI

Kamis, 3 Maret 2022 08:04 WIB

Share
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait aksi pengeroyokan yang dialaminya Senin (21/2/2022) siang. (Ist)
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait aksi pengeroyokan yang dialaminya Senin (21/2/2022) siang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Kriminal Umum (Ditrkrimum) Polda Metro Jaya, menduga akan ada sosok tersangka tambahan selain Azis Samual dan kelima tersangka lain yang sebelumnya telah dibekuk-menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Dugaan tersebut diutarakan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat lantaran Aziz Samual tak kunjung mengakui perbuatannya kendati telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI, Haris Pertama pada Senin (21/2/2022) lalu.

"Karena tersangka AS ini belum mengakui perbuatannya yang memerintahkan lima tersangka lain dalam aksi pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Sehingga motif pengeroyokan dalam kasus itu masih belum dapat terungkap," kata Tubagus, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).

"Apakah masih ada dibalik itu semua? Mohon bersabar penyidik akan tetapkan semua itu berdasarkan alat bukti yang dimiliki. Ini akan terus jalan kita lihat dari perkembangan dari hasil penyidikan," ujar Tubagus.

Sebelumnya, sebagai informasi, Ketum DPP KNPI, Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal saat dirinya hendak makan siang di salah satu restoran yang terletak di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Dari kasus tersebut, kurang dari  1X24 jam, polisi berhasil membekuk tiga pelaku di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat.

Adapun dua pelaku lainnya yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tak berselang lama menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan terhadap kelima tersangka itu. Polisi kemudian memanggil politikus partai Golkar, Azis Samual yang diduga menjadi 'dalang' pada aksi pengeroyokan tersebut. (CR 10).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT