ADVERTISEMENT
Hirup Udara Bebas Setelah 10 Tahun Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia: Perbuatan Saya Tidak Patut Ditiru
Kamis, 3 Maret 2022 08:46 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau dikenal Angelina Sondakh resmi keluar dari Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini Kamis (3/3/2022) sekira pukul 06.22 WIB.
Wanita yang akrab disapa Angie itu bebas dari tahanan usai sebelumnya menjalani masa hukuman selama 10 tahun akibat kasus korupsi Wisma Atlet pada 2012 silam.
Angie keluar didampingi dengan para petugas lapas.
Tampak ketika keluar dan bertemu awak media, Angie terlihat mengenakan baju kaos putih dan blazer berwarna pink. Wanita yang lahir di Australia, 28 Desember 1977 itu juga menenteng tas berwarna coklat.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh sembari menangis.
Dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait perbuatannya melakukan korupsi.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," ungkapnya.
Diketahui, Angelina Sondakh dihukum penjara lantaran dia terjerat kasus korupsi Wisma Atlet. Ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012.
Dirinya dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Adapun Angelina Sondakh terhitung menjadi warga binaan Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak 27 April 2012 silam. (Ardhi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT