Menurut Wamenag, perayaan Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 ini tepat untuk menjadi momentum mengimplementasikan ajaran “tat twam asi” yang bermakna "aku adalah engkau”.
"Ajaran ini harus menginspirasi untuk saling menghormati, saling rukun, dan bertoleransi," tegas Wamenag.
Dia menambahkan dengan inspirasi ajaran "tat twam asi" tersebut, sudah sepatutnya umat Hindu memperlakukan orang lain apa pun agama, suku, dan kelas sosialnya secara adil tanpa ada diskriminasi.
Wamenag menilai ajaran “tat twam asi” menjadi salah satu inti moderasi beragama yang roadmap-nya telah selesai disusun oleh Kementerian Agama dan akan menjadi acuan kehidupan bermasyarakat di seluruh Indonesia.
Berkenaan dengan Nyepi, Wamenag mengatakan bahwa inti dari perayaan itu adalah “menyepikan diri”.
Umat Hindu diajak untuk melakukan “pengendalian diri” dengan 4 (empat) cara yaitu: Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan, Amati Lelanguan, yang dikenal dengan Catur Brata.
Pelaksanaan Catur Brata penyepian, kata Wamenag, merupakan kesempatan bagi umat Hindu untuk melakukan renungan suci dan intropeksi diri secara mendalam sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas diri agar menjadi pribadi yang lebih baik dalam kehidupan beragama. (johara)