ADVERTISEMENT

Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Depok, Menteri PPPA: Pastikan Korban dan Keluarga Dapat Keadilan

Rabu, 2 Maret 2022 08:54 WIB

Share
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati (baju ungu) didampingi Kapolres Metro Depok dalam kunjungan ke Mapolres Depok. (foto: Poskota/Angga Pahlevi)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati (baju ungu) didampingi Kapolres Metro Depok dalam kunjungan ke Mapolres Depok. (foto: Poskota/Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresi kinerja Polres Metro Depok yang bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku rudapaksa anak di bawah umur oleh bapak kandungnya sendiri.

"Kedatangan kami sore ini hadir di Kota Depok untuk memastikan baik korban dan keluarga untuk mendapatkan keadilan. Kami juga sudah bertemu dengan pihak korban, keluarganya juga pelaku," ujar Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada wartawan usai disambut Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat mendatangi Mapolres Metro Depok, Selasa (1/3/2022) sore.

Selain itu juga maksud kedatangan Menteri PPPA adalah untuk menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya yaitu pertama kepada jajaran Polres Metro Depok yang sudah bertindak cepat dan memberikan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

"Selain itu UPTD juga kami melihat untuk memberikan pendampingan juga pada korban serta keluarganya sangat luar biasa," tuturnya.

Selain itu Darmawati menyebutkan jajaran pemerintah daerah yaitu bapak Wali Kota tidak hanya memikirkan 1 atau 2 langkah itu semua sudah dipikirkan.

"Kemudian dari Kapolres Depok juga dalam waktu segera kami akan bantu korban dan keluarga ada di rumahnya dalam kondisi aman," tuturnya.

Darmawati menyebutkan rasa terima kasih kepada Polres dan PPPA sudah memberikan pendampingan pada korban.

"Tadi kita sudah bertemu dengan korban yang mengalami kekerasan seksual tentu kita tahu termasuk temen media sudah tahu ini pendampingan psikososial sangat penting. Nah inilah yg intens kita lakukan melalui  teman-teman PPPA di depok ini untuk memberikan pendampingan psikosial terhadap korban," tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Darmawati, bagi korban kekerasan seksual ini biasanya dia mengalami kekerasan yang berlapis, mengalami stigma di lingkungannya, kemudian di sekolah, nah ini akan dikawal oleh PPPA.

"Terkait evaluasi kota layak anak setelah ada kejadian ini. Sudah pasti ya, nanti kita akan melihat itu. Tidak hanya satu kasus untuk dapat mencabit predikat kota layak anak. Di sini kami melihat dari konsep memberikan perspektif ramah anak melalui kebijakan pimpinan luar biasa," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT