LEBAK,POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana untuk memberikan bantuan stimulan kepada para korban terdampak pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak Febby Rizki Pratama.
Bantuan yang akan diberikan ialah Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para warga terdampak. DTH itu nantinya akan berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Lebak tahun 2022.
"Menyikapi pengungsian di Cikulur, karena sebentar lagi puasa, lebaran kita tidak ingin masyarakat berlama-lama di pengungsian. Kita akan mencoba menggunakan pola yang sama seperti di lebak gedong yaitu dengan menggunakan DTH," kata Febby saat ditemui, Rabu (2/3/2022).
Untuk besarannya, setiap warga terdampak akan mendapatkan DTH senilai Rp 500 ribu. DTH itu akan didistribusikan selama 6 bulan berturut-turut.
"Kita akan meminta restu ke Bupati. DTH besarannya sama Rp 500 ribu sebulan selama 6 bulan," kata Febby.
"DTH itu konsepnya masyarakat pengungsian mandiri, jadi mereka boleh tinggal, menyewa di kontrakan, saudara, kerabat senilai Rp 500 ribu perbulan. Peruntukan untuk membayar listrik, rumah tetangga atau seperti apa boleh," tambahnya.
Dikatakannya, pihaknya kini mencatat ada 43 rumah warga di Kampung Cihuni yang rusak akibat pergerakan tanah. Sementara untuk jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdampaknya sendiri ada 48 KK.
"Jumlah rumah 43, KK nya 48. Kita akan berkoordinasi dengan bupati apa akan diberikan ke rumah atau KK," ujarnya.
Pihaknya akan terus mengebut pencarian DTH ini agar para warga terdampak bisa mendapatkan tempat hunian sementara hingga adanya bantuan relokasi berupa pembangunan unit rumah warga.
"Secepatnya, besok kita akan bersurat ke bupati, Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Bisa direalisasikan cepat," pungkasnya.(Yusuf Permana)