JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seekor bekantan memasuki permukiman warga Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Kutai Kartanegara (Kukar). Primata yang dilindungi itu pertama kali terlihat beredar oleh salah satu warga Desa Muara Kaman Ulu, tepatnya pada Selasa (22/02/2022).
Pada saat ditemukan, satwa liar tersebut sedang mengambil makanan yang berada di salah satu warung milik warga. Usai menerima primata tersebut, Polsek Muara Kaman langsung melakukan koordinasi dengan Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas menjaga kawasan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang.
Secara tampilan fisik, bekantan itu terlihat sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda luka di bagian tubuhnya. Primata itu berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia sekitar 1 tahun. Satwa liar itu juga telah dilepas liarkan kembali di kawasan Sugai Kedang Rantau Ulu, yang merupakan habitat dari hewan tersebut.
"Hewan tersebut memang kerap masuk ke permukiman warga. Karena memang habitat bekantan tersebut berdampingan dengan masyarakat, hanya saja bekantan yang diamankan warga tersebut agak sedikit nakal dan sering mengambil makanan," demikian dikutip dari Instagram @samarindaunik yang mengutip dari selasar.co, Selasa (1/1/2022).
"Masyarakat tidak pernah melukai, karena kasihan. Tetapi, bekantan tersebut diamankan saja takut satwa liar tersebut sembarang memakan makanan milik warga setempat," sambungnya.
Masuknya bekantan ke pemukiman warga bisa jadi dikarenakan bekantan tersebut kalah bersaing dengan kelompoknya pada saat sedang mencari makan. Sehingga, membuatnya lari untuk mencari makanan ke daerah yang lebih aman.
Walaupun luasan hutan di Kalimantan berkurang, warga tidak bisa memastikan apakah hewan bernama latin Nasalis Larvatus ini terancam kepunahannya. Tetapi dugaan itu bisa saja terjadi, karena adanya penyusutan hutan.
Agar hewan endemic Kalimantan ini tetap terjaga kelestariannya dan menghindari masuknya mereka ke permukiman, maka pemerintah telah menetapkan kawasan hutan yang dijadikan cagar alam.
Lihat juga video “Sejarah Pecinan di Jakarta”. (youtube/poskota tv)
Kalimantan Timur sendiri ada beberapa kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam. Di antaranya Cagar alam Teluk Adang yang terletak di daerah Kabupaten Paser, Cagar Alam Padang Luway yang terletak di daerah Kabupaten Kutai Barat (Kulbar), dan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang yang wilayah administratifnya berada di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. (arasy hafizh sulaiman)