ADVERTISEMENT

Inalillahi! Mantan Sekretaris Wakil Wali Kota Jakpus Tewas Kecelakaan Sepeda Motor di Kemayoran Senin Malam

Selasa, 1 Maret 2022 13:38 WIB

Share
Mantan Sekretaris Wakil Wali Kota Jakpus tewas kecelakaan sepeda motor di Kemayoran Senin malam. (Foto/freepik)
Mantan Sekretaris Wakil Wali Kota Jakpus tewas kecelakaan sepeda motor di Kemayoran Senin malam. (Foto/freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (28/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB malam.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan, dalam insiden tersebut ada dua sepeda motor yang terlibat.

"Yang pertama sepeda motor dengan nomor polisi B 6080 SRD (Yamaha Mio) dengan pengendara bernama R. Dommy Handara Graha. Sementara satu lainnya tidak diketahui nomor Polisi dan pengendaranya," kata Purwanta dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Tutur Purwanta, sebelum kecelakan tersebut terjadi, pengendara sepeda motor B 6080 SRD tengah melintas di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat dari arah barat menuju arah timur.

"Sesampaianya di dekat warung mie Aceh, sepeda motor yang dikendarai oleh saudara Dommy bergerak ke arah samping sehingga menyerempet sepeda motor lain yang tidak diketahui plat nomer kendaraan dan identitasnya," ujarnya.

"Pengerdara yang tidak diketahui identitas dan plat nomer kendaraan kendaraannya itu kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai terlibat insiden," sambung dia.

Lanjut dia, akibat kecelakaan tersebut seorang pembonceng berinisial SRS (49) yang diketahui merupakan mantan sekretaris Wakil Wali Kota Jakarta Pusat mengalami luka cukup serius di bagian kepala.

Terkait penyebab kecelakaan, diduga pengendara sepeda motor B 6080 SRD lalai atau kurang hati-hati pada saat mengemudikan kendaraan di jalan umum saat berpindah lajur.

 

Lihat juga video “Warga Bicara Narkoba dan Prostitusi di Kalangan Artis”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT