ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Maret 2022 14:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lihat juga video “Tutorial Bertransportasi Mudah dan Murah Menggunakan JakLingko”. (youtube/poskota tv)
"Jika Rusia benar menggunakan bom vakum maka dapat berpotensi menjadi kejahatan perang," ungkap Jen Psaki.
Amnesty International mengatakan bahwa hukum humaniter internasional melarang keras penggunaan senjata yang menghacur massal.
Meluncurkan serangan dengan membabi buta yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang.
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT