Amnesty International mengatakan bahwa hukum humaniter internasional melarang keras penggunaan senjata yang menghacur massal.
Meluncurkan serangan dengan membabi buta yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang.
-->
Rusia dilaporkan oleh kelompok hak asasi manusia dan duta besar Ukraina telah menggunakan bom vakum yang di larang keras oleh berbagai organisasi internasional. (Kartunis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Amnesty International mengatakan bahwa hukum humaniter internasional melarang keras penggunaan senjata yang menghacur massal.
Meluncurkan serangan dengan membabi buta yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.