Soal Pelaporan Menag Yaqut, Roy Suryo Bantah Adanya Nuansa Politis yang Melatarbelakanginya

Senin 28 Feb 2022, 21:25 WIB
Roy Suryo saat mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atas perkara bandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. (cr10)

Roy Suryo saat mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atas perkara bandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. (cr10)

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya dengan alasan locus delicti tidak sesuai dengan tempat pelaporan.

Sehingga ia disarankan untuk membawa laporan tersebut sesuai dengan locus delictinya, yakni di Polda Riau atau ke Bareskrim Mabes Polri. (cr10)

Berita Terkait
News Update