JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang tersangka kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI, Haris Pertama kembali menyerahkan diri ke polisi.
Tersangka bernama Harvi alias Avice, sebelumnya masuk ke dalam daftar buron Polda Metro Jaya.
"Iya sudah, kemarin H alias A (menyerahkan diri). Datang sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Zulpan mengatakan, kini seluruh tersangka sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.
Zulpan menyebut motifnya masih didalami.
"Untuk motif belum bisa saya sampaikan," tegasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka lebih dahulu pada Selasa, 22 Februari 2022 kemarin.
Mereka adalah NS, JT selaku eksekutor dan SS sebagai dalang pengeroyokan.
Beberapa hari berikutnya, satu orang tersangka atas nama Irvan alias I menyerahkan diri.
Disusul, dengan Harvi alias Avice.
Direskrimun Polda Metro Jaya sampai saat ini juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain pada kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama.