SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jajaran kepolisian Polres Serang Kota berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada puluhan pedagang di Pasar Lama, Kota Serang.
Proses penangkapan dilakukan pada malam akhir pekan kemarin saat oknum tersebut sedang melakukan pungutan ke sejumlah pedagang.
Dari pelaku pungli yang diamankan, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa salah Pejabat Pemkot Serang terseret kasus Pungli.
Kepada awak media Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan pemberitaan dari rekan-rekan media yang menginformasikan secara valid terkait adanya aktivitas dugaan Pungli di Pasar Lama.
"Setelah kita lakukan pendalaman, ternyata memang benar ada, dan satu pelakunya sudah berhasil kita amankan," katanya, kemarin.
Untuk itu, Maruli mengungkapkan Terima kasih atas kerjasama dan informasi yang selama ini diberikan oleh media kepada pihak kepolisian.
"Mudah-mudahan kita bisa terus bersinergi," tambahnya.
Maruli melanjutkan, berdasarkan informasi sementara yang ia dapatkan, pelaku yang bertugas melakukan Pungli ini sudah delapan tahun menjalankan aktivitasnya, dimana dalam sehari ia melakukan dua kali Pungli, siang dan malam hari.
"Dari tangan pelaku kita sudah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp200 ribu lebih yang sudah dikumpulkan di shif kedua," ujarnya.
Maruli juga akan mendalami keterlibatan pelaku lain, karena berdasarkan hasil penyelidikannya, Pungli yang sudah dilakukan selama delapan tahun lebih itu melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum PNS di Pemkot Serang.
"Kita akan panggil yang bersangkutan dan empat rekan si pelaku yang diduga ikut bersama-sama melakukan Pungli," katanya.
Kepastian Pungli itu dikatakan Maruli, karena ketika dirinya menanyakan kepada pelaku terkait kartu retribusi, pelaku mengatakan tidak punya. Dan ketika dipertegas melakukan Pungli, si pelaku mengiyakan.
"Katanya untuk jatah reman dan keamanan," pungkasnya.
Sementara itu, inisial R pelaku Pungli, membenarkan bahwasanya tidak ada kartu karcis retribusi yang diberikan kepada sejumlah pedagang.
"Ia, Pungli pak," katanya.
Terkait aliran uang hasil Punglinya, R mengatakan ia setoran kepada rekannya, yang kemudian akan dikumpulkan kepada seseorang yang bertugas sebagai kordinator.
Lihat juga video “Piluhan Hektar Terendam, Diduga 8 Perusahaan Tambang Pasir Jadi Penyebabnya”. (youtube/poskota tv)
"Diserahkan ke Pak Enjen, orang Disperindag Kota Serang yang bertugas di UPT pasar di Rau," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Poskota, sejumlah pedagang di Pasar Lama di resahkan dengan banyaknya Pungli kepada mereka, dari mulai kebersihan, keamanan sampai iuran RW.
Pada saat peliputan, Poskota berhasil ngambil gambar pelaku pada saat melakukan Pungli kepada pedagang di Pasar Lama, yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian. (luthfillah)