Air hujan akan dimaksimalkan untuk meresap ke dalam tanah sebanyak mungkin guna mencegah terjadinya banjir dan menjaga kelestarian air tanah di sana.
Jika di Jakarta konsep itu dikenal dengan "sumur resapan", maka di ibu kota baru program ini dinamai dengan "kota spons".
"Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer)," tulis lampiran II UU IKN tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan.(*)