Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Madrasah Ibtidaiyah, Ketua dan Bendahara KKMI Bogor Resmi Ditahan

Sabtu 26 Feb 2022, 01:18 WIB
Ilustrasi korupsi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi korupsi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (billy adhiyaksa) 

Berita Terkait
News Update