ADVERTISEMENT

Camat Sepatan Tangerang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Jalan Raya Pakuhaji

Sabtu, 26 Februari 2022 17:00 WIB

Share
Penertiban bangunan liar di Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Foto/ist)
Penertiban bangunan liar di Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan bangunan liar di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ditertibkan.

Camat Sepatan, Dadang Sudrajat mengatakan, para pedagang tersebut sebelumnya juga sudah diberikan sosialisasi terkait penertiban bangunan liar yang berdiri di tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda). 

Nantinya, kawasan tersebut akan dijadikan sebagai Pusat Pengembangan Agro Pertanian oleh Pemerintah Kecamatan Sepatan.

Dengan cara sosialisasi yang persuasif dan edukatif, para pedagang pun menerima dan sadar akan kewajiban mereka. 

Alhasil, mereka dengan sukarela membongkar sendiri bangunan liarnya yang berdiri di tanah milik Pemda Kabupaten Tangerang.

“Kita akan coba mengubah lingkungan umum terutama di pinggiran jalan ini agar terlihat asri dan tidak kumuh yang nantinya akan dibuat penghijauan. Oleh karena itu, 20 bangunan milik para pedagang ini kita coba tertibkan dengan cara pendekatan, alhasil para pedagang tersebut juga sadar dan memilih untuk membongkar sendiri,” ujar Camat Dadang, Sabtu (26/2).

Meskipun proses sosialisasinya cukup memakan waktu lama, lanjut Dadang, para pedagang akhirnya memiliki kesadaran atas tanah milik Pemerintah Daerah yang mereka tempati. 

"Alhamdulillah dengan kesadaran, pembongkaran ini tidak ada tindakan kekerasan. Kami juga membantu membersihkan sisa reruntuhan dan sampah-sampah yang menyumbat di saluran air dengan ekskavator mini milik UPT Kebersihan," tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya penataan ini dapat menciptakan keindahan estetika kepada lingkungan dan juga dapat dilakukannya normalisasi saluran air.

Agar nantinya, keberadaan saluran air ini dapat berfungsi untuk mengurangi intensitas genangan air pada permukiman di wilayah Kecamatan Sepatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Dimas Chandra Permana
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT