Waduh! 95.000 Warga Banten Harus Vaksin Ulang, Kenapa Ya?

Kamis 24 Feb 2022, 12:27 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti (foto luthfi)

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti (foto luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan sekitar 95.000 warga Banten yang sudah melakukan vaksinasi pertama harus kembali vaksin ulang.

Hal itu dikarenakan mereka telah melewati masa jeda waktu yang telah ditetapkan antara vaksin pertama dan kedua oleh pemerintah.

"Mereka ini rata-rata belum melakukan vaksinasi kedua setelah enam bulan lebih," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti beberapa hari lalu.

Ati melanjutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka belum melakukan vaksinasi dosis kedua, salah satunya karena setelah vaksin dosis pertama mereka terpapar Covid-19.

"Kalau setelah terpapar kan harus menunggu sampai tiga bulan dulu, baru boleh kembali vaksin," ujarnya.

Penyebab selanjutnya masyarakat masih ada yang beranggapan bahwa kekebalan tubuh terhadap paparan virus Covid-19 akan kuat ketika sudah melakukan vaksinasi.

"Sehingga kemudian mereka enggan untuk melakukan vaksinasi dosis kedua. Padahal persepsi itu jelas salah," katanya.

Jumlah itu, lanjut Ati, tersebar di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan penyisiran ke seluruh daerah untuk dilakukan vaksinasi ulang.

"Yang paling utama kita lakukan edukasi, jangan sampai kita ulang vaksin pertama lagi entar yang kedua lama ulang lagi gak berhenti henti," ungkapnya.

Adapun untuk jenis vaksinnya, lanjut Ati, nanti akan menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin. Jika pun nanti jenis vaksinnya berbeda, itu tidak menjadi persoalan.

"Yang kedua ini bebas, tergantung ketersediannya aja," katanya. (Luthfillah)

Berita Terkait
News Update