Mudah! Ini Cara Mencari Saluran Siaran TV Digital dengan Set Top Box

Kamis, 24 Februari 2022 15:32 WIB

Share
Cara menangkap siaran digital dengan STB. (Foto/Pixabay)
Cara menangkap siaran digital dengan STB. (Foto/Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mulai tanggal 30 April 2022 seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota di Indonesia akan dimatikan. Penghentian siaran TV analog merupakan bentuk peralihan sistem ke siaran TV digital oleh Pemerintah.

Bagi Anda yang belum memiliki TV digital namun masih ada TV analog tak perlu buru-buru menjualnya. Anda tetap bisa menikmati siaran TV digital dari TV analog cukup dengan menggunakan alat set top box (STB).

Dengan bantuan alat STB, Anda masih tetap bisa menggunakan TV analognya dan tidak perlu membeli TV digital.

Seperti diketahui, STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Untuk menangkap sinyal siaran TV digital maka perangkat televisi harus memindai sinyal-sinyal televisi digital yang sudah disiarkan di wilayah sekitar rumah.

Dengan televisi digital maka penerimaan siarannya sudah tertanam di dalam televisi.

Dengan auto scan maka televisi akan memindai secara otomatis program-program siaran yang siarannya sudah terjangkau di wilayah rumah.

Sementara untuk menangkap sinyal siaran digital menggunakan televisi analog dan set top box prosesnya pun serupa.

 

Berkunjung Ke Makam Embah Uyut Kranggan, Makam yang Melegenda di Bekasi

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar