ADVERTISEMENT

Kibuli Janda! Janji Dinikahi Sepeda Motor Dibawa Kabur Oknum LSM

Kamis, 24 Februari 2022 11:18 WIB

Share
Kibuli janda, janji dinikahi sepeda motor dibawa kabur Oknum LSM lokal di Kabupaten Serang. (Foto/polresserang)
Kibuli janda, janji dinikahi sepeda motor dibawa kabur Oknum LSM lokal di Kabupaten Serang. (Foto/polresserang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Mengaku bujangan, MIF alias Emip (41) memperdaya RT (41) janda warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang dikenalnya melalui akun facebook. 

Pelaku warga Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang menjanjikan akan menikahi namun belakangan pelaku yang ternyata memiliki anak dan isteri ini menggasak motor Honda Vario serta handphone korban.

Setelah dilaporkan ke Mapolres Serang, pelaku yang mengaku anggota LSM lokal ini ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2) sore.

Diperoleh keterangan, korban berkenalan dengan pelaku melalui facebook.

Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya. 

Setelah janjian, Minggu (13/2) sore, korban akhirnya menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban.

Setelah tiba dan berbincang, kepada korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel dan menyampaikan niatnya untuk menikahi korban. 

Untuk meyakini jika dirinya serius, tersangka Emip menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban, maksudnya agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.

Sebagai wanita berstatus janda, ajakan itu diiyakan korban, terlebih pria yang menjanjikan akan menikahinya ini telah menyerahkan gaji meski baru sebatas kartu ATM. 

Usai ngobrol, sekitar pukul 19:00, tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT