Duh Nyebelin! Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Bekasi Diamankan Polisi, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Kamis 24 Feb 2022, 04:58 WIB
Jajaran Polres Metro Bekasi, saat ungkap kasus tawuran antar pelajar di Serang Baru Cibarusah Kabupaten Bekasi, Rabu (23/02/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

Jajaran Polres Metro Bekasi, saat ungkap kasus tawuran antar pelajar di Serang Baru Cibarusah Kabupaten Bekasi, Rabu (23/02/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

"Memang tak ada korban luka atau jiwa, tapi peristiwa itu sangat, mengkhawatirkan masyarakat sekitar," jawabnya

Dalam pengakuan para pelaku, ia menjelaskan, telah melakukan aksi tawuran sebanyak dua kali.

"Pengakuan mereka baru dua kali tawuran, pertama di Cibarusah, kemudian yang viral di serang baru. Melibatkan 2 sekolah. Kami sudah lakukan warning ke sekolah lain atau tidak melakukan aksi serupa," ulasnya

Polres Metro Bekasi, dengan ini telah telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah celurit besar, 4 celurit sedang, 2 celurit kecil, 2 pedang, satu samurai dan stik golf, sweater Abu abu, putih dan hitam, serta celana panjang warna hitam.

"Pasal yang disangkakan, pasal 2 ayat (1) undang undang darurat republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun," pungkasnya (Ihsan Fahmi)
 

Berita Terkait
News Update