ADVERTISEMENT

Hah, Lepas 'Tuyul' di Kantor Firli Bahuri, Pendemo Desak KPK Usut Tuntas Kasus Formula E

Rabu, 23 Februari 2022 15:16 WIB

Share
Kelompok massa Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor, berunjuk rasa mendesak KPK melanjutkan penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Rabu (23/2/2022). (foto: ist)
Kelompok massa Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor, berunjuk rasa mendesak KPK melanjutkan penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Rabu (23/2/2022). (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi unjuk rasa mengawal penanganan dugaan korupsi penyelanggaran Formula E hingga tuntas kembali digelar kelompok massa Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor, di depan markas KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2022).

Mereka menegaskan mendukung penuh langkah KPK membuka kasus tersebut secara terang benderang. Massa meyakini lembaga antirasuah bekerja secara profesional dan tak akan pandang bulu untuk mengungkap kasus korupsi Formula E tersebut.

"Korupsi merupakan penyakit yang luar biasa berbahaya, dan korupsi adalah musuh bersama. Tangkap tuyul-tuyul yang menghabiskan uang rakyat Jakarta pada kasus Formula E kali ini," tegas koordinator aksi, Daud, saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam menyampaikan aspirasinya, pendemo juga menggelar aksi teatrikal menjadi sosok mirip tuyul dan berkeliaran di area Gedung KPK sebagai simbol agar penyidik KPK segera menangkap koruptor balapan mobil listrik yang merogoh ratusan miliar duit rakyat tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak KPK untuk menelusuri sosok dibalik dalang kasus dugaan korupsi tersebut dan KPK bergerak cepat melanjutkan penanganan korupsi Formula E ke tahap penyidikan. 

"Penyelenggaraan Formula E ini dari awal sudah banyak sekali kejanggalannya. Mulai dari Formula E yang tidak pernah ada di dalam RPJMD, tapi tiba-tiba muncul diAPBD-P. Kemudian lokasinya juga tidak jelas akan digelar di mana. Masa bikin event internasional persiapannya seperti bikin pertandingan tamiya antar-RT? Sudah menebang pohon-pohon di Monas, kemudian pindah lokasi," bebernya.

 

Lihat juga video “Bobol 2 Toko Waralaba di Lebak, Pria Asal Malimping Ini Terancam 9 Tahun Bui”. (youtube/poskota tv)

 

Masih menurut Daud, kejanggalan yang lain adalah jumlah commitment fee yang berubah-ubah. Tanda bukti pembayaran commitment fee juga belum disampaikan kepada DPRD DKI.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT