ADVERTISEMENT
Selasa, 22 Februari 2022 17:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - SH, 34 tahun yang merupakan tersangka kasus perampokan dan pemerkosaan wanita 24 Tahun, ER, adalah seorang pengangguran.
Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, SH nekat mengelabui korban, ER, dengan membuka terima lowongan pekerjaan (Loker).
SH yang sebelumnya bekerja di tempat pembuatan batu arang di wilayah Tigaraksa tersebut sudah kurang lebih setahun menganggur.
"Dia dulu kerja. Cuma sudah setahun ganggur dan belum dapat pekerjaan lagi," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Maryadi kepada Poskota.co.id, Selasa (22/2).
Dari pengakuan tersangka, kata Maryadi, ia sudah sering memasang lowongan pekerjaan di media sosial Facebook untuk mencari korbannya.
"Jadi selama dia masih bekerja juga dia sudah sering iklan-iklanin lowongan kerja palsu di Facebook,".
Dari iklan tersebut, lanjut Maryadi, SH kerap berkenalan dengan wanita-wanita dari berbagai daerah.
"Korbannya tidak hanya dari wilayah Tangerang saja karena dia iklanin lowongan kerja itu di medsos," pungkasnya.
Sebelumnya, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial SH (34).
SH yang merupakan Warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana perampokan dan pemerkosaan terhadap ER.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT